Waspada Penipuan Online! Pahami Phising Melalui Ciri-ciri Link Palsu dan Cara Mencegahnya

- 3 Februari 2023, 19:03 WIB
Ilustrasi penipuan melalui undangan pernikahan secara online yang kabarnya marak di tengah masyarakat.
Ilustrasi penipuan melalui undangan pernikahan secara online yang kabarnya marak di tengah masyarakat. /PIXABAY

 

Cianjurpedia.com - Belakangan ini penipuan online semakin marak dan tidak sedikit korban yang mengalami kerugian besar akibatnya. Modusnya pun beragam, dari mulai isu perbankan, undangan pernikahan, hingga iming-iming bantuan melalui program pemerintah.

Dalam dunia online, modus penipuan tersebut dikenal dengan istilah phising. Phishing/phising berasal dari Bahasa Inggris, yaitu fishing atau memancing.

Phising memang bertujuan memancing orang (korban) untuk memberikan data/informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari.

Pada intinya, phising merupakan upaya mengelabui seseorang, yang dilakukan untuk mendapatkan informasi dan data diri orang tersebut, lalu kemudian digunakan untuk tujuan kejahatan.

Baca Juga: Marak Penipuan Bermotif Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Pahami Modusnya Agar Tak Terkecoh

Umumnya data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

Namun, dewasa ini yang paling sering terjadi adalah phising melalui penyebaran link dengan perantara chat WhatsApp, Telegram, e-mail, bahkan media sosial seperti Instagram, Twitter, dan lain-lain.

Agar tidak terkecoh, simak ciri-ciri link phising berikut cara menghindarinya:

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x