Sebanyak 5.779 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Sejumlah Titik Ganjil Genap Kota Bogor pada Sabtu 12 Februari

13 Februari 2022, 10:11 WIB
Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor. /Instagram : @bogor.terkini

Cianjurpedia.com – Pada Sabtu, 12 Februari 2022, sebanyak 5.779 kendaraan bermotor diputarbalikkan saat pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota.

Dari 5.779 kendaraan bermotor yang diputarbalikkan saat pemberlakuan sistem ganjil genap ini, sebanyak 3.532 sepeda motor dan 2.247 mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut melintas dengan plat polisi nomor ganjil di tanggal 12 Februari.

Pemberlakuan sistem ganjil genap pada PPKM Level 3 di kota hujan ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat membantu menyelamatkan 1,5 juta jiwa lebih warga yang tinggal di kota tersebut. 

Baca Juga: Enam Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor, Berlaku pada Sabtu dan Minggu, 12 dan 13 Februari 2022

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria di Bogor pada hari Sabtu, 12 Februari 2022, sebagaimana yang dilansir Cianjurpedia dari Antaranews.

“Karena ganjil genap bersama kebijakan pembatasan mobilitas lain diberlakukan untuk menekan penularan saat berlibur di akhir pekan,” ujar Galih.

Menurutnya, pemilihan waktu ganjil genap pada akhir pekan memang diantisipasi untuk menekan mobilitas masyarakat untuk berlibur atau aktifitas lain yang menimbulkan kerumunan.

Ia pun mengatakan jika grafik lalu lintas kendaraan menunjukkan kepadatan kendaraan yang memang cukup meningkat pada akhir pekan di Kota Bogor.

Baca Juga: Pemkot Bandung Menerapkan Lagi Aturan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol

Apalagi kota ini sedang mengalami lonjakan kasus positif COVID-19 yang mencapai lebih dari 600 orang tiap hari. Data itu pun disumbang sebagian oleh siswa dan guru di sekolah.

Berkat pemberlakuan sistem ganjil genap di akhir pekan ini pun arus kendaraan di Kota Bogor mengalami penurunan.

“Arus kendaraan menurun, baik yang dari keluar tol maupun yang di jalanan Kota Bogor,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota memberlakukan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini, 12-13 Februari 2022.

Baca Juga: PPKM Level 3 di Jakarta : Mulai Hari Ini Jumat 11 Februari 2022, Kapasitas Penumpang Transjakarta Hanya 70 %

Terdapat enam check point pemeriksaan kendaraan yang memasuki kota hujan ini, di antaranya.

1.Simpang Irama Nusantara Jembatan Merah

2.Simpang SPBU Veteran

3.Simpang IM Batutulis

4.Simpang Air Mancur

5.Simpang RM Bumi Aki Pajajaran

6.Putaran Exit Tol Bogor   

Untuk Sabtu, 12 Februari 2022, kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor hanya kendaraan dengan nomor polisi genap.

Sementara pada Minggu, 13 Februari 2022, kendaraan yang bisa melintas di kota ini hanyalah kendaraan dengan nomor polisi ganjil.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler