Enam Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor, Berlaku pada Sabtu dan Minggu, 12 dan 13 Februari 2022

- 12 Februari 2022, 01:40 WIB
Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor.
Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor. /Instagram : @bogor.terkini

Cianjurpedia.com – Polresta Kota Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini, yaitu Sabtu (12 Februari 2022) dan Minggu (13 Februari 2022).

Kebijakan sistem ganjil genap di Kota Bogor ini merupakan upaya dalam rangka menekan mobilitas warga untuk antisipasi penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat beberapa hari terakhir ini.

Dilansir dari akun instagram @satlantas_polrestabogorkota pada tanggal 11 Februari 2022, berikut ini merupakan check point pemeriksaan kendaraan yang memasuki kota hujan tersebut.

Baca Juga: PPKM Level 3 di Jakarta : Mulai Hari Ini Jumat 11 Februari 2022, Kapasitas Penumpang Transjakarta Hanya 70 %

1.Simpang Irama Nusantara Jembatan Merah

2.Simpang SPBU Veteran

3.Simpang IM Batutulis

4.Simpang Air Mancur

5.Simpang RM Bumi Aki Pajajaran

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x