Cianjurpedia.com – Pemerintah gencar melaksanakan program vaksin booster bagi masyarakat sejak Januari lalu.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Program vaksinasi booster Pemkot Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bogor pada Senin 7 Maret 2022.
Baca Juga: Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Pastikan Anda Dalam Kondisi Sehat dan Membawa Serta KTP/KK
1.Kantor Kelurahan Cipaku
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
2.Kantor Kelurahan Kencana
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
3.Kantor Kelurahan Kayu Manis
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
4.Kantor Kelurahan Cimahpar
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-13.00 WIB
Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi
5.Kantor Kecamatan Bogor Timur
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin/sertifikat vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-12.00 WIB
6.Kantor Kelurahan Tanah Sereal
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-14.00 WIB
7.Kantor Kelurahan Empang
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster
-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-12.00 WIB
Dinas Kesehatan Kota Bogor masih membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi booster dengan waktu pelaksanaan tanggal 8 Maret hingga 11 Maret 2022 di link berikut https://bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 7 Maret 2022
Jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi akan diatur oleh Dinkes Kota Bogor yang akan diumumkan pada website resminya https://dinkes.kotabogor.go.id pada H-1 pelaksanaan.
Adapun dokumen yang wajib dilampirkan saat pelaksanaan vaksinasi di antaranya:
1.Fotokopi KTP/Kartu Keluarga
2.Lembar Kartu Kendali yang dapat diunduh di https://dinkes.kotabogor.go.id/dokumen
3.Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/E-tiket PeduliLindungi.
Pada hari pelaksanaan vaksin, calon penerima vaksin wajib memggunakan masker double guna mencegah penularan COVID-19.
Demikian informasi mengenai penyelenggaraan vaksin booster di Kota Bogor yang Cianjurpedia himpun. Ayo segera daftar dan kunjungi lokasi vaksin di atas! Semoga bermanfaat.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***