Cianjurpedia.com - Pelayanan samsat keliling di Kabupaten Ciamis mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik motor ataupun mobil.
Jadwal samsat keliling dapat berbeda dan berubah tiap hari di beberapa daerah di Jawa Barat.
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
Untuk pengurusan perpanjangan lima tahunan, wajib pajak harus mengurus di kantor samsat terdekat.
Baca Juga: Di Tengah Laga Persahabatan Inggris vs Swiss, Supporter Swiss Lakukan Hal Kocak Ini
Ada beberapa syarat dalam pengurusan pajak kendaraan melalui samsat keliling, yakni :
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Samsat keliling saat ini sudah tersebar di lima wilayah se Jawa Barat.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet untuk wilayah Kabupaten Ciamis dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Heboh! Aming Unggah Foto Bareng Ariel NOAH dan Luna Maya, Jodoh Pasti Bertemu
Jadwal Samsat Keliling
Wilayah Kabupaten Ciamis
Senin
08.00–13.00
Pasar Sindangkasih
09.00–11.00
Alun-alun Cisaga
12.00–14.00
Area Parkir RM. Kersen
Senin-Jumat
08.00–14.00
Outlet Kawali, Jl. Raya Kawali No. 213
Outlet Banjarsari, Gd. BTC Lt. 2 Banjarsari
Sabtu 08.00–11.00
BUMDes Panumbangan
BUMDes Cimaragas
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.***