Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Senin 28 Maret 2022, Ada di 8 Lokasi

28 Maret 2022, 06:21 WIB
Jadwal Vaksin Booster On The Spot di Kota Bandung Hari Ini /Instagram Dinkes Kota Bandung

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Berikut jadwal vaksin booster on the spot di delapan puskesmas yang ada di Kota Bandung, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Hari Ini Senin 28 Maret 2022

1.Puskesmas Cibaduyut Wetan

-Waktu pelaksanaan 10.30-11.30 WIB

-Hotline 085159722458

2.UPTD Puskesmas Sukajadi

-Waktu pelaksanaan pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai

3.UPT Puskesmas Liogenteng

-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-11.00 WIB

-Hotline 0851-6291-7546

4.UPTD Puskesmas Pasirjati

-Waktu pelaksanaan pukul 10.00-12.00 WIB

-Hotline 0811-222-753

5.Puskesmas Cipaku 

-Waktu pelaksanaan 09.00-11.00 WIB

-Hotline 0823-1521-4427 (WA Chat)

Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi

6.UPTD Puskesmas Talagabodas

-Waktu pelaksanaan 07.30-12.00 WIB

7.UPT Puskesmas Balai Kota

-Masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas memiliki KTP Kota Bandung atau dengan Surat Keterangan Domisili 

-Waktu pelaksanaan 10.00 hingga selesai

8.UPTD Puskesmas Jajaway

-Waktu pelaksanaan 08.00-10.00 WIB

Adapun syarat yang harus dipenuhi:

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

-Pendaftaran on the spot



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler