Badan POM Setujui Vaksin Sinovac Untuk Penggunaan Darurat

- 11 Januari 2021, 20:27 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito saat memberikan keterangan pers
Kepala BPOM Penny Lukito saat memberikan keterangan pers /

Cianjurpedia.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui vaksin Sinovac untuk penggunaan darurat. Persetujuan penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan Biotech China itu diberikan setelah tinjauan komprehensif terhadap hasil sementara vaksin dari uji klinis terakhir yang dilakukan oleh Sinovac di Indonesia, Brasil, dan Turki.

 “CoronaVac telah memenuhi persyaratan EUA (Emergency Use Authorization/ persetujuan penggunaan darurat),” kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin 11 Januari 2021.

Penny Lukito menuturkan di Brazil vaksin itu diuji dan hasilnya 78 persen efektif, sedangkan di Turki hasilnya mencapai 91 persen efektif.

Baca Juga: MUI Rilis Fatwa Halal Vaksin Sinovac

Hasil uji coba yang dilakukan di Bandung oleh Sinovac dan produsen vaksin milik negara BioFarma menunjukkan CoronaVac efektif 65,3 persen, pada dasarnya memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia untuk persetujuan penggunaan darurat sebesar 50 persen.

Setelah disetujui, BPOM akan memantau secara dekat kemungkinan efek samping vaksin Sinovac yang terjadi selama inokulasi pertama pada hari Rabu mendatang

Penny juga mengatakan Badan POM telah bertemu dengan Komisi Nasional Pengkajian Obat, ahli epidemiologi, dan Kelompok Penasihat Teknis Indonesia untuk Imunisasi (ITAGI) untuk berbagi dan meninjau hasil tes vaksin. Pemerintah Indonesia telah memesan sedikitnya 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari beberapa sumber.

Baca Juga: Black Box Sriwijaya Air Ditemukan, Panglima TNI Langsung Menuju TKP

Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program vaksin Covid-19, dengan Presiden Joko Widodo menerima suntikan vaksin COVID-19 pertama. Program vaksinasi direncanakan akan dilanjutkan pada 14-15 Januari di beberapa daerah di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x