Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Kamis 23 Juni 2022.
1.UPTD Puskesmas Pagarsih
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
2.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Arcamanik
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Cijagra Baru
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
8.UPTD Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Puter
Waktu pelaksanaan : 08.00-09.30 WIB
10.Puskesmas Pasawahan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
11.UPT Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 10.30-13.00 WIB
12.UPT Puskesmas Ledeng
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
14.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
15.UPT Puskesmas Cibiru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Margahayu Raya
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Babakan Surabaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
18.Puskesmas Dago
Waktu pelaksanaan : 11.00-12.30 WIB
19.UPT Puskesmas Sukawarna
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
Baca Juga: Waspada Keluhan Batuk, Pilek, dan Nyeri Tenggorakan yang Disertai Demam
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***