Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 7 Juli 2022, Ada di 14 Puskesmas

7 Juli 2022, 06:09 WIB
Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 7 Juli 2022, Ada di 14 Puskesmas . /Instagram Dinkes Kota Bandung

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Cakupan Masih Rendah, Dua Minggu Lagi Vaksin Booster Akan Menjadi Syarat Perjalanan Bagi Masyarakat

Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Kamis 7 Juli 2022.

1.UPTD Puskesmas Puter

Waktu pelaksanaan : 08.00-09.30 WIB

2.UPTD Puskesmas Babakan Surabaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

3.Puskesmas Arcamanik

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

4.UPTD Puskesmas Margahayu Raya

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB

5.UPTD Puskesmas Cijagra Lama

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB

Pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB

6.UPTD Puskesmas Cijerah

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

7.UPT Puskesmas Sukawarna

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi

8.UPTD Puskesmas Pagarsih

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

9.UPTD Puskesmas Cinambo

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

10.UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

11.UPTD Puskesmas Dago

Waktu pelaksanaan : 11.00-12.30 WIB

12.UPT Puskesmas Ledeng

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB

Pendaftaran dimulai pada pukul 07.30 WIB

13.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

14.UPTD Puskesmas Pasawahan

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Tidak dalam kondisi hamil

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler