Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di 13 Lokasi

7 Desember 2022, 08:27 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di 13 Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bogor gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di Tujuh Lokasi

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Rabu 7 Desember 2022.

1.Mini Sentra Vaksinasi Dinkes Kabupaten Bogor

Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB

2.Puskesmas Sirnagalih

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB

3.Puskesmas Leuwiliang

Waktu pelaksanaan : 13.00 WIB sampai dengan selesai

4.Puskesmas Jasinga

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

5.Puskesmas Dago

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

6.Puskesmas Sentul

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

7.Klinik Pratama Polres Bogor

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bogor Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di Alfamart SPBU Cibanteng

8.Puskesmas Curug

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

9.Puskesmas Ciampea

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

10.Puskesmas Tenjolaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

11.Puskesmas Sukaresmi

Waktu pelaksanaan : 10.00-13.00 WIB

12.Puskesmas Karanggan

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.30 WIB

13.Puskesmas Curugbitung

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK 

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Daftar Nominasi Seoul Music Awards ke-32, Inilah 6 Kategori Nominasi yang Terbuka untuk Mobile Voting

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler