Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 9 Februari 2023, Ada di 10 Lokasi

9 Februari 2023, 07:52 WIB
Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 9 Februari 2023, Ada di 10 Lokasi. //pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Kamis 9 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Kamis 9 Februari 2023, Ada di Tujuh Lokasi

1.UPTD Puskesmas Cinambo

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB

2.UPTD Puskesmas Liogenteng

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

3.UPTD Puskesmas Astanaanyar

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB

4.UPTD Puskesmas Cijerah

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

5.UPTD Puskesmas Babakan Surabaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

6.UPTD Puskesmas Jajaway

Waktu pelaksanaan : 07.30-09.00 WIB

7.UPTD Puskesmas Sekeloa

Waktu pelaksanaan : 10.00 WIB sampai dengan selesai

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Kamis 9 Februari 2023, Ada Dua Drama yang Tamat Malam Ini

8.UPTD Puskesmas Pagarsih

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

9.UPTD Puskesmas Cibaduyut Wetan

Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB

10.UPTD Puskesmas Cijerah

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Ditindak oleh Polrestabes Bandung

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :

-Membawa fotokopi KTP atau KK

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Tidak dalam kondisi hamil

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler