Inilah Daftar 7 Target Pelanggaran yang Ditindak Polresta Bogor Kota pada Operasi Keselamatan Lodaya 2023

- 8 Februari 2023, 11:57 WIB
Ilustrasi - 7 Target Pelanggaran yang Ditindak Polresta Bogor Kota pada Operasi Keselamatan Lodaya 2023 Periode 7-20 Februari 2023.
Ilustrasi - 7 Target Pelanggaran yang Ditindak Polresta Bogor Kota pada Operasi Keselamatan Lodaya 2023 Periode 7-20 Februari 2023. /Tribratanews.com

Cianjurpedia.com -  Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar operasi kepolisian “Operasi Keselamatan Lodaya 2023” mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

“Operasi Keselamatan Lodaya 2023” yang digelar selama 14 hari ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 di wilayah hukum polda Jabar, sebagaimana yang dikutip dari Instagram @satlantas_polrestabogorkota pada Rabu 8 Februari 2023.

Adapun tujuh jenis target pelanggaran yang akan ditindak oleh Satlantas Polresta Bogor Kota pada “Operasi Keselamatan Lodaya 2023” ini, di antaranya:

Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Simak Jenis Pelanggaran yang Ditindak oleh Polrestabes Bandung

1.Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone (HP) saat mengemudi.

2.Pengendara kendaraan bermotor yang belum cukup umur.

3.Kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari 1 orang.

4.Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm atau safety belt

5.Mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras atau alkohol.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: instagram @polrestabogorkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x