Wali Kota Cimahi Tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk Jalani Pemeriksaan

- 27 November 2020, 16:04 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya.
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya. /Antara/Sigid Kurniawan



Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi pada Jumat 27 November 2020.

Ajay kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan tim KPK juga masih bekerja di lapangan terkait kegiatan tangkap tangan Ajay tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Sakit

"Kegiatan semacam ini kan sifatnya sebenarnya "strictly" dan "confidential" masih bersifat sangat tertutup. Sementara tim kan masih di lapangan jadi berikan waktu pada tim di lapangan untuk bekerja," kata Nawawi seperti yang dikutip dari Antara Jumat 27 November 2020.

Nawawi memastikan KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan tersebut kepada publik melalui konferensi pers setelah dilakukan proses gelar perkara di KPK.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tertangkap Tangan Oleh KPK

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***

 

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x