Hasil Perhitungan Suara Sementara KPU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

- 11 Desember 2020, 12:29 WIB
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya /kpu.go.id

Cianjurpedia.com – Hasil penghitungan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya sampai hari Jumat 11 Desember 2020 pukul 11.41 WIB.

Pasangan nomor urut satu Azies Rismaya dan Haris Sanjaya memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 83.360 suara dengan persentase sebesar 23,8%.

Pasangan nomor urut dua Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin memperoleh jumlah terbanyak sementara dengan perolehan sebesar 115.752 suara setara dengan persentase sebesar 33,1%.

Baca Juga: Gejala Covid-19 Terbaru : Anosmia atau Hilangnya Fungsi Penciuman

Pasangan nomor urut tiga Cep Zamzam Dzulfikar Nur dan Padil Karsoma memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 39.140 suara dengan persentase sebesar 11,2%.

Pasangan nomor urut empat Iwan Saputra dan Iip Miptahul Paoz memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 111.452 suara dengan persentase sebesar 31,9%. 

Baca Juga: Susah Langsing, Perhatikan Hal Ini

Sampai siang ini perhitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikutip dari laman KPU sudah mencakup 1.385 TPS  dari total sebanyak 3.740 TPS, artinya suara yang masuk sudah mencapai 37,03%.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x