Polda Jabar Tetap Akan Periksa Habib Rizieq di Rumah Tahanan Terkait Kerumunan Megamendung

- 14 Desember 2020, 11:09 WIB
Kerumunan yang terjadi saat penyambutan Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Kerumunan yang terjadi saat penyambutan Habib Rizieq Shibab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /PMJ News

Cianjurpedia.com - Polda Jawa Barat akan terus melakukan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Penyidik akan memeriksa Rizieq di rumah tahanan.

"Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago, Minggu (13/12/2020).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyebut proses pemeriksaan Rizieq Shihab akan terus berlanjut meski ia ditahan. Penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.

Baca Juga: KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR Kota Banjar

"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," kata dia.

Seperti diketahui, tahapan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung saat ini adalah pemanggilan sejumlah saksi. Mulai dari Habib Rizieq dan panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Rekontruksi Penembakan 6 Anggota Pengawal Habib Rizieq Shihab Digelar Mabes Polri.

Bupati Bogor akan dipanggil dimintai keterangan keesokan harinya atau pada Selasa (15/12/2020). Kemudian pada Rabu (16/12/2020), giliran Gubernur Jabar yang akan dimintai keterangan untuk kedua kalinya atas kasus yang sama.***

 

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x