Terkait Kerumunan Megamendung, Kang Emil Penuhi Undangan Polda Jabar

- 17 Desember 2020, 05:26 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil /Humas Jabar

"Ada ribuan acara setiap tahun di Jabar yang tidak perlu dilaporkan ke gubernur karena memang bukan kewenangannya. Peristiwa di Megamendung itu dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah Kabupaten Bogor dan Satgas COVID-19 setempat," katanya. 

Baca Juga: Lagu Taeyeon Girls ‘Generation  “What Do I Call” Puncaki Tangga Lagu iTunes

"Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi, pertama, bila lokasi acara ada di perbatasan, misalkan ada di antara Bogor dan Cianjur," tambahnya.

"Yang kedua jika Pemkab dan Satgas Covid-19 di kabupaten menyatakan tidak sanggup barulah provinsi masuk, contohnya alat rapid test habis atau pelaksanaannya perlu bantuan provinsi maka kita turun membantu," ucapnya.

Oleh karena itu, Kang Emil mengatakan bahwa kerumunan di Megamendung secara teknis menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Kendati begitu, ia juga meyakini, secara moril, semua urusan dan dinamika yang terjadi di Jabar adalah tanggung jawabnya sebagai gubernur. 

Baca Juga: KPU Sah-kan Pemenang Pilkada Kab. Tasikmalaya, Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin

"Secara moril apapun yang terjadi di wilayah Jabar termasuk di Megamendung adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur, jadi saya menyatakan rasa tanggung jawab moril saya tapi kalau secara teknis peraturan perundang-undangan tentu kita harus adil dan proporsional. Itulah kenapa saya selalu taat hadir memenuhi kebutuhan dari kepolisian," tutup Kang Emil.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x