KPU Sah-kan Pemenang Pilkada Kab. Tasikmalaya, Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin

- 16 Desember 2020, 17:35 WIB
Ilustrasi surat suara.
Ilustrasi surat suara. /

 

Cianjurpedia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 pada Rabu,16 Desember 2020.

Dikutip dari tasikmalaya.pikiran-rakyat.com, hasil tersebut diumumkan pada Rabu (16/12) pukul 00.59 WIB di Gedung Dakwah Islamiyyah, Singparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Rapat pleno yang disiarkan secara langsung di akun media sosial KPU Kabupaten Tasikmalaya ini terpantau berlangsung alot, hingga KPU menetapkan dan mengesahkan hasil perolehan suara.

Baca Juga: Nomophobia, Cemas Saat Jauh dari Ponsel

Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin mendapat 315.332 suara atau 32.19% suara, menang tipis atas saingan terberatnya Iwan Saputra - Iip Miptahul Paoz. Dengan raihan suara tersebut pasangan Ade Sugianto menjadi pemenang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020.

Sementara itu, pasangan nomor urut empat Iwan Saputra - Iip Miptahul Paoz berdasarkan hasil rekapitulasi KPU memperoleh 308.259 suara atau sekitar 31.47% dan menempati urutan kedua. Dari hasil perhitungan tersebut, pasangan nomor urut dua menang suara selisih 7.073 suara atau 0,72% unggul dari pasangan nomor urut empat.

Baca Juga: Pada Natal Tahun Ini, Gereja Santo Albanus Bandung Berusia 102 Tahun

Pasangan Azies Rismaya Mahpud - Haris Sanjaya meraih posisi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 221.924 atau 22,64 %.

Sedangkan untuk pasangan Cep Zam Zam dan Padil Karsoma meraih suara sebanyak 113.571 suara dengan persentase 11,59 persen.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x