400 Botol Minuman Keras Siap Edar Untuk Tahun Baru di Bandung Disita Petugas

- 31 Desember 2020, 20:43 WIB
ilustrasi minuman keras
ilustrasi minuman keras /Portal Surabaya/Julian Romadhon

Menurut Aep, para penjual itu dapat dikenai pasal tindak pidana ringan tentang minuman beralkohol.

Baca Juga: 8 Makanan Khas Menyambut Tahun Baru dari Berbagai Negara

"Nanti malam kami akan coba lagi pantau, sepanjang mereka ada yang masih buka, kami akan terus menindak," katanya.

Terkait dengan pengamanan malam pergantian tahun, dia mengatakan bahwa Polsek Cicalengka bakal melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup akses utama menuju ke tempat yang biasa dipadati warga.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Swab Antigen di Lokasi Wisata Antisipasi Penyebaran Covid-19

"Kami sekarang pun membatasi gerak dengan membuat pos penyekatan, empat pintu masuk ke Cicalengka kami sekat," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah