400 Botol Minuman Keras Siap Edar Untuk Tahun Baru di Bandung Disita Petugas

- 31 Desember 2020, 20:43 WIB
ilustrasi minuman keras
ilustrasi minuman keras /Portal Surabaya/Julian Romadhon

Cianjurpedia.com - Aparat kepolisian dari Polsek Cicalengka menyita 400 botol minuman keras yang diduga hendak diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2021 di Bandung, Jawa Barat.

Dikutip dari Antara, Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi menyebutkan ratusan minuman keras itu terdiri atas 154 botol minuman beralkohol dan sekitar 250 plastik minuman tuak.

"Kemarin sudah kami imbau untuk tidak berjualan minuman keras menjelang malam tahun baru. Akan tetapi, mereka keukeuh gitu 'kan," kata Aep saat dihubungi di Bandung, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Antispasi Terjadinya Kemacetan Polres Cianjur Tutup Jalur Puncak

Menurut dia, ratusan minuman keras itu diamankan dari delapan toko di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Toko-toko tersebut berkamuflase seolah-olah tutup.

Meski begitu, petugas tidak terkecoh, apalagi, pihaknya menemukan masih ada warga yang membeli minuman keras dari sejumlah toko itu.

"Akan tetapi, karena kami orang lama, ya, kami tahu persis walaupun tutup, ada jalan lain menuju ke dalam," kata Aep.

Baca Juga: Ditangkap, Penghina Lagu Indonesia Raya Ternyata Warga Indonesia, ini Kronologi Kasusnya

Para pemilik toko atau penjual minuman keras itu dipanggil untuk diperiksa oleh aparat kepolisian.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x