Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Akhirnya BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac untuk Lansia diatas 60 Tahun
Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Purwakarta dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Purwakarta
Hari Editor: Sutrisno Sumber: Bapenda Jabar TagsArtikel PilihanTerkaitTerkiniGanjil Genap Berlaku di Kawasan Puncak Mulai Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, Sesuaikan TNKB Anda!Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bogor Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, Ada di Mall CileungsiJadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, Ada di Mall BTWTerpopulerKabar Daerah |