Cianjurpedia.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu 21 Februari 2021 sore hari di ruas jalan tol Cikopo – Palimanan (Cipali) KM 180.800. Sebuah minibus mengalami rusak berat setelah terjun ke jalur arteri setelah ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu telah ditangani oleh Satlantas Polres Majalengka, karena TKP masuk ke Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
"Diduga kendaraan (yang jatuh ke jalur arteri) ditabrak dari arah belakang," kata Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Majalengka Ipda Yudi F B Simanjuntak di Majalengka, Minggu, sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca Juga: Anggaran Banjir DKI Jakarta Belum Digunakan, Anggota DPRD DKI Jakarta : Masih Awal Tahun
Menurutnya kecelakaan tersebut bermula sebuah minibus, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon, namun setelah berada di tempat kejadian, mobil yang berisikan satu orang pengemudi berinisial YT (51) itu, ditabrak dari belakang oleh kendaraan tidak diketahui identitasnya.
"Saat itu juga pengemudi hilang kendali dan kendaraan menabrak pembatas jalan, kemudian jatuh ke jalur arteri," katanya.
Yudi menambahkan dalam peristiwa tersebut, pengemudi hanya mengalami luka ringan, namun mobil nyaris ringsek dan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan serta belakang.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech Mulai Diujicobakan pada Wanita Hamil
Saat ini kata Yudi, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, guna mengetahui secara pasti penyebab minibus terjun ke jalur arteri.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan tersebut, karena belum pasti untuk ditabrak belakangnya," ujarnya.***