Cianjurpedia.com - G (70), seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat yang tega melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya, kini tertunduk lesu dan menyesali perbuatannya.
Saat ditanya Awak Media pada Konferensi Pers di Mapolres Banjar, Jum'at 5 Maret 2021, G mengaku melakukan aksi bejatnya terhadap W sebanyak tiga kali dalam sehari.
Aksi bejatnya tersebut dilakukan pada malam hari disaat istrinya sudah tidur. Ketika ditanya, dia berdalih apa yang dilakukannya tersebut menurutnya khilaf.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung Mendekam Di Sel Mapolres Banjar
"Saya tidak tahu kenapa bisa begitu, saya khilaf. Saya memaksa anak saya untuk melayani bisa dua sampai tiga kali sehari. Tapi kini saya sangat menyesal," ujarnya lirih.
Seperti diketahui, bahwa G dilaporkan oleh pihak keluarga kepada polisi pada Senin 1 Maret 2021, terkait tindak asusila terhadap anak kandungnya.
Kini, G mendekam di balik jeruji besi Mapolres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ***