KPK Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di Bandung Barat, Rumah Bupati Digeledah

- 16 Maret 2021, 17:06 WIB
Petugas KPK memeriksa rumah Andri Wibawa, anak Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Petugas KPK memeriksa rumah Andri Wibawa, anak Bupati Bandung Barat Aa Umbara /MUDANESIA/ Raden Bagja/

 

Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan beberapa waktu lalu, bahkan telah menetapkan tersangka karena ditemukan adanya beberapa alat bukti.

"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan," ucapnya, Selasa 16 Maret 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Puluhan Wartawan Kota Banjar Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap II 

Namun, Ali belum mengumumkan soal siapa tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal disampaikan setelah tim penyidik KPK menyelesaikan tugasnya.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," katanya.

KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya, dan akan diumumkan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," jelas Ali.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x