Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19, Sekdes Bogor Masih Jadi Buronan Polisi

- 25 Februari 2021, 06:18 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun.
Kapolres Bogor AKBP Harun. /Humas Polres Bogor



Cianjurpedia.com - Sekretaris desa (sekdes) di Bogor, Jawa Barat, Endang Suhendar, saat ini masih menjadi buronan polisi. Pasalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19, keberadaannya menghilang.

Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, mengungkapkan bahwa saat didatangi, Sekdes tidak ada di tempat, dan pihak kepolisian masih menelusuri keberadaannya.

"Masih dalam tahap pengejaran," ujar Harun yang juga merupakan mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 24 Februari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Sukabumi, Kamis 25 Februari 2021

Menurutnya, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu, terlibat korupsi lantaran menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka, karena memanipulasi 30 data penerima bansos.

Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

"Pemerintah kan memberikan bantuan setiap bulannya Rp600 ribu, dikalikan tiga jadi Rp1,8 juta per orang," kata AKBP Harun.

Ia memaparkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Subang, Kamis 25 Februari 2021

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x