Jadwal Mepeling Akta Kelahiran Kota Bandung Hari Rabu 24 Maret 2021

- 24 Maret 2021, 04:10 WIB
Ilustrasi Jadwal Mepeling Akata Kelahiran Kota Bandung
Ilustrasi Jadwal Mepeling Akata Kelahiran Kota Bandung /Twitter/@DisdukcapilBdg

Cianjurpedia.com – Jadwal Mapeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan Akta Kelahiran (0-18 tahun) Kota Bandung hari Rabu, 24 Maret 2021 beroperasi di Kantor Kecamatan Sukasari (khusus warga kecamatan setempat).

Pelayanan mulai beroperasi untuk pendaftaran mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB dan pengambilan dari pukul 13.00 – 15.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 50 pemohon.

Adapun persyaratan untuk Akta Kelahiran sebagai berikut:

Baca Juga: Aubameyang dan Partey Tidak Bisa Perkuat Negaranya di Piala Afrika Karena Pembatasan COVID-19

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli)
  2. Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akta Penceraian/Akta Kelahiran Ibu (bagi yang tidak melaksanakan pencatatan perkawinan di KUA/Catatan Sipil)
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran (bagi yang tidak ada surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran
  4. Fotokopi KTP-el orangtua/pelapor dan 2 orang saksi
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Formulir Permohonan Akta Kelahiran, Form bisa didowload di website.

Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Twitter/@DisdukcapilBdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x