Cianjurpedia.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
Agar tidak terlewat dalam memperpanjang SIM, Satlantas Polresta Bandung telah menyusun jadwal pelayanan SIM keliling I untuk hari Sabtu 3 April 2021 di Toserba Prama Bojongsereh Banjaran, Kabupaten Bandung.
Sementara untuk jadwal pelayanan SIM keliling II di Bunderan Pameuntasan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Camat Dan Lurah Tinjau Lokasi Bantaran Sungai Citanduy Yang Kerap Longsor Di Parungsari
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut: