Cianjurpedia.com – Jadwal Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan Akta Kelahiran (0-18 tahun) Kota Bandung hari ini Kamis, 8 April 2021 beroperasi di Kantor Kecamatan Antapani (khusus warga kecamatan setempat).
Pelayanan mulai beroperasi untuk pendaftaran mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB dan pengambilan dari pukul 13.00 – 15.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 50 pemohon.
Adapun persyaratan untuk Akta Kelahiran sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Mepeling Akta Kematian Kota Bandung Hari ini Kamis 8 April 2021
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 8 April 2021
- Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran (asli)
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akta Penceraian/Akta Kelahiran Ibu (bagi yang tidak melaksanakan pencatatan perkawinan di KUA/Catatan Sipil)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran (bagi yang tidak ada surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/rumah sakit/penolong kelahiran
- Fotokopi KTP-el orangtua/pelapor dan 2 orang saksi
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Formulir Permohonan Akta Kelahiran, Form bisa didowload di website.
Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***