Jadwal Mepeling Akta Kematian Kota Bandung Hari ini Kamis 8 April 2021

- 8 April 2021, 03:33 WIB
Ilustrasi Jadwal Mepeling Akta Kematian Kota Bandung
Ilustrasi Jadwal Mepeling Akta Kematian Kota Bandung /Twitter/@DisdukcapilBdg

Cianjurpedia.com – Jadwal Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan Akta Kematian Kota Bandung hari ini Kamis, 8 April 2021 beroperasi di Kantor Kelurahan Binong (untuk seluruh warga Kota Bandung).

Pelayanan mulai beroperasi  pukul 09.00 – 15.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 50 pemohon.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 8 April 2021

Baca Juga: BTS Pecahkan Rekor Billboard Yang Dipegang ‘Despacito’ dan ‘Gangnam Style’ Lewat Lagu  ‘Dynamite’

Adapun persyaratan untuk Akta Kematian sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir Pelaporan Kematian dari Dinas. Formulir tersedia di tempat atau di download di website.
  2. Surat Keterangan Kematian dari rumah sakit / para medis (asli)
  3. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan (asli)
  4. Fotokopi KK dan KTP yang meninggal dunia
  5. Fotokopi Akta Kelahiran/ Surat Nikah / Akta kelahiran anak yang meninggal dunia.
  6. Fotokopi KTP-el 2 orang saksi dari pihak keluarga
  7. Fotokopi KTP-el pelapor. Pihak Pelapor adalah keluarga (ahli waris) atau ketua RT.Bagi pelapor ketua RT, lampirkan fotokopi SK sebagai bukti Ketua RT.

Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan

 

Editor: Sutrisno

Sumber: Twitter/@DisdukcapilBdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x