Cianjurpedia.com – Jadwal Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan Akta Kelahiran (0-18 tahun) Kota Bandung hari ini Rabu, 9 Juni 2021 beroperasi di Kantor Kantor Kelurahan Babakan Surabaya (khusus warga kecamatan setempat).
Pelayanan mulai beroperasi untuk pendaftaran mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB dan pengambilan dari pukul 13.00 – 15.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 50 pemohon.
Adapun persyaratan untuk Akta Kelahiran sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/bidan /rumah sakit/penolong kelahiran (asli)
2. Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan/Akta Penceraian/Akta Kelahiran Ibu (bagi yang tidak melaksanakan pencatatan perkawinan di KUA/Catatan Sipil)
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran (bagi yang tidak ada surat keterangan kelahiran dokter /bidan/rumah sakit/penolong kelahiran
4. Fotokopi KTP-el orangtua/pelapor dan 2 orang saksi
5. Fotokopi Kartu Keluarga
6. Formulir Permohonan Akta Kelahiran, Form bisa didowload di website.