Kota Bogor Akan Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap Untuk Cegah Penyabaran Varian Jenis Baru Covid 19 Omicron

- 12 Januari 2022, 20:38 WIB
ilustrasi Omicorn
ilustrasi Omicorn /Alexandra_Koch dari Pixabay/

Cianjurpedia.com - Polisi akan kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor pada akhir pekan ini.

Kebijakan ini bakal diterapkan seiring temuan satu kasus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Bogor.

"Adanya varian Omicron, maka kami akan mempertimbangkan untuk kembali menerapkan ganjil genap pada weekend (akhir pekan) ini," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu 12 Januari 2022.

Menurut Susatyo, ganjil genap untuk kendaraan bermotor tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Kemenkes: Mayoritas Orang yang Terinfeksi Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap, Tapi Gejalanya Ringan

Namun, kebijakan ini akan diberlakukan apabila mobilitas di pusat kota mengalami kepadatan.

"Tapi kami akan lihat kondisinya. Kalau padat akan langsung diberlakukan ganjil genap kembali, agar masyarakat sadar kita semuanya harus waspada," tuturnya.

Di sisi lain, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku pesimistis bisa mencegah penyebaran varian Omicron di wilayahnya. Pasalnya, penyebaran varian baru Covid-19 ini lebih cepat dari varian Delta.

"Saya kira tinggal tunggu waktu saja, di Kota Bogor juga pasti nanti akan ada kasusnya, karena sulit untuk menghindar," jelas Bima.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x