Jadwal Vaksin Booster Pfizer di Puskesmas Warung Jambu Kota Bogor Hari Ini Sabtu 29 Januari 2022

- 29 Januari 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /Pixabay/spencerbdavis1

Cianjurpedia.com – Pemerintah mulai melaksanakan program vaksin booster bagi masyarakat mulai bulan Januari ini.

Program vaksin booster ini dipercepat karena dalam beberapa hari terakhir, kasus baru konfirmasi COVID-19 kembali meningkat, termasuk di Provinsi DKI Jakarta dan Bodetabek.

Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah RI Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional, Ini Cara untuk Mendapatkannya

Program vaksinasi booster Pemkot Kota Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer jenis Sinovac lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.

Dikutip dari laman dinkes.kotabogor.go.id, Dinkes Kota Bogor menyelenggarakan vaksinasi booster dengan jenis vaksin Pfiizer pada Sabtu 29 Januari 2022. Adapun lokasi serta syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin, di antaranya:

Lokasi: Puskesmas Warung Jambu

-Lansia dan umum

-Penerima vaksin primer Sinovac atau Pfizer

-Membawa fotokopi KTP/KK

-Membawa kartu vaksin

-Membawa alat tulis masing-masing

-Jenis vaksin Pfizer

-Waktu pelaksanaan pukul 08.00-12.00

Baca Juga: Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Pastikan Anda Dalam Kondisi Sehat dan Membawa Serta KTP/KK

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor masih membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi booster dengan waktu pelaksanaan tanggal 4 Februari dan 8 Februari 2022 di link berikut https://bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor

Tersedia kuota 20.000 dosis vaksin pada program vaksinasi booster kali ini dengan jenis vaksin yang tersedia yaitu AstraZeneca dan Pfizer.

Jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi akan diatur oleh Dinkes Kota Bogor yang akan diumumkan pada website resminya https://dinkes.kotabogor.go.id pada H-1 pelaksanaan.

Baca Juga: Badan POM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Jenis Vaksin COVID-19 untuk Booster

Adapun dokumen yang wajib dilampirkan saat pelaksanaan vaksinasi di antaranya:

1.Fotokopi KTP/Kartu Keluarga

2.Lembar Kartu Kendali yang dapat diunduh di https://dinkes.kotabogor.go.id/dokumen 

3.Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/E-tiket PeduliLindungi.

Pada hari pelaksanaan vaksin, calon penerima vaksin wajib memggunakan masker double guna mencegah penularan COVID-19.

 

Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19

-Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi

-Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan

-Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”

-Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. Kemudian klik nama tersebut

-Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.

-Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.

Demikian informasi mengenai pendaftaran vaksin booster di Kota Bogor yang Cianjurpedia himpun. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dinkes Kota Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah