Enam Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor, Berlaku pada Sabtu dan Minggu, 12 dan 13 Februari 2022

- 12 Februari 2022, 01:40 WIB
Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor.
Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor. /Instagram : @bogor.terkini

6.Putaran Exit Tol Bogor   

Untuk Sabtu, 12 Februari 2022, kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor hanya kendaraan dengan nomor polisi genap.

Sementara pada Minggu, 13 Februari 2022, kendaraan yang bisa melintas di kota ini hanyalah kendaraan dengan nomor polisi ganjil.

Baca Juga: Pemkot Bandung Menerapkan Lagi Aturan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol

Selanjutnya, saat kebijakan ganjil genap ini diberlakukan kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor pada hari itu akan diputarbalikkan.

Namun, terdapat pengecualian bagi kebijakan ini. Untuk mobil Damkar, ambulans/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako, masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi, serta kendaraan kondisi darurat lainnya, diperbolehkan melintasi kota ini.

Selain kebijakan ini, Polresta Kota Bogor juga akan menutup SSA (Sistem Satu Arah) atau Kebun Raya Bogor dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB. Sedangkan penutupan pedestrian SSA akan dimulai pada pukul 06.00 WIB.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram Satlantas Polresta Bogor Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah