Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Khusus untuk lansia, vaksin booster dapat diberikan dengan jarak minimal 3 bulan setelah dosis kedua diberikan. Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia pada 21 Februari 2022.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Jumat 25 Februari 2022
Dilansir dari Instagram @dinkeskotabdg, berikut jadwal vaksinasi booster dengan pendaftaran on the spot di tiga puskesmas yang ada di Kota Bandung, Jumat 25 Februari 2022.
1.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan
-Prioritas lansia dan yang mempunyai penyakit imun
-Membawa KTP dan e-tiket vaksin booster
-Pendaftaran on the spot atau mendaftar melalui WA 085793857662.