Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi, dilansir dari Instagram @promkeskotabekasi Minggu 27 Februari 2022.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Minggu 27 Februari 2022, Ada di Empat Lokasi
Puskesmas Sumurbatu
-Waktu: 08.00 WIB sampai dengan selesai
-Membawa fotokopi KTP/Kartu Keluarga
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin