Cianjurpedia.com – Pemerintah gencar melaksanakan program vaksin booster bagi masyarakat sejak Januari lalu.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Program vaksinasi booster Pemkot Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bogor pada Senin 7 Maret 2022.
Baca Juga: Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster, Pastikan Anda Dalam Kondisi Sehat dan Membawa Serta KTP/KK
1.Kantor Kelurahan Cipaku
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa kartu vaksin
-Membawa e-tiket vaksin booster