Masalah Hutang, Pelaku Lakukan Penculikan, Penganiayaan dan Tega Tembaki Korban dengan Senjata Air Softgun

- 18 Juni 2022, 09:57 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan /Pixabay/sluehr3g

Cianjurpedia.com - Tim dari Polres Bogor berhasil meringkus pelaku yang melakukan penganiayaan dengan menculik dan menembaki pria berinisial FZ (27) di Bogor dengan memakai senjata air softgun.

Dalam peristiwa tersebut, motif para pelaku untuk menagih utang kepada korban sekitar Rp200 juta.

"Polres Bogor, Polsek Cileungsi dan Satreskrim berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama," terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Mapolsek Cileungsi, Jumat 17 Juni 2022.

Menurut Iman, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei 2022 lalu pada pukul 03.30 WIB dini hari saat para pelaku mendatangi kediaman korban FZ di Kawasan Cileungsi, Bogor.

Baca Juga: Dua Orang Tewas Terinjak-injak Saat Menonton Laga Persib vs Persebaya di Gelora Bandung Lautan Api

Para pelaku mencari kakak korban berinisial J yang memiliki utang kepada para pelaku. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek beberapa jam kemudian sekitar pukul 09.00WIB.

"Berawal dari kejadian para pelaku ini menagih utang kepada kakak korban. Saat itu korban melihat pelaku melakukan penganiayaan bersama-sama,” ungkap Iman.

“Salah satu pelaku dengan mengunakan airsoft gun yang mirip senjata api," tambahnya.

Iman melanjutkan, berdasarkan hasil penangkapan, petugas langsung melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan oleh pelaku melakukan perbuatan pidana.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x