8.Kantor Kecamatan Bogor Timur
-Waktu pelaksanaan: 08.00-14.00 WIB
9.Puskesmas Tanah Sareal
-Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Bogor Utara
-Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi