Waktu pelaksanaan : 10.30-13.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Jajaway
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
10.UPTD Puskesmas Babakan Sari
Waktu pelaksanaan : 07.30-10.00 WIB
Baca Juga: PPIH Imbau Jemaah Haji untuk Membayar Dam Sesuai Prosedur yang Berlaku di Arab Saudi
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili