Cianjurpedia.com – Pelaku pembunuh mayat tanpa identitas yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan daerah Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, telah berhasil dibekuk polisi.
Jasad yang ditemukan pada, Minggu 1 Januari 2023 di pinggir jalan itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan inisial S (20) dan I (22).
Menurut AKP Seala Syah Alam, selaku Kapolsek Pagedangan, mulanya jasad korban berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Korban merupakan seorang remaja laki-laki berinisial FM (15).
Barulah kemudian polisi berhasil menangkap kedua pelaku, berdasarkan bantuan keterangan dari para saksi serta adanya hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Kurang dari 1x24 jam tim berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tersebut berdasarkan rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi-saksi," ujar AKP Seala Syah Alam, melansir PMJ NEWS, pada Senin 2 Januari 2022.
Kemudian, para pelaku S (20) dan I (22) berhasil diamankan oleh petugas di daerah Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang.
Lebih lanjut Seala menjelaskan bahwa dalam kasus pembunuhan ini, motif para pelaku belum dapat disimpulkan. Pasalnya keterangan dari keduanya kerap berubah-ubah.
"Kami masih mendalami motif pelaku kenapa tega membunuh korban, karena keterangan pelaku berubah-ubah. Korban dan pelaku saling kenal," katanya.
Diberitakan sebelumnya, terkait penemuan mayat tanpa identitas dengan luka pada bagian kaki dan leher di pinggir jalan daerah Bumi Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 1 Januari 2023.
Menurut AKP Seala Syah Alam, sesosok mayat itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.47 WIB, oleh sejumlah pengendara motor .
Kemudian, usai menerima laporan dari warga petugas kepolisian langsung mengecek temuan mayat tersebut ke lokasi kejadian.
Dan ternyata, dari hasil pemeriksaan sementara terdapat luka pada bagian tubuh korban, diantaranya luka jeratan pada bagian leher dan ada luka pada jari kaki sebelah kiri.***