2 Orang Berandalan Bermotor yang Menyabetkan Senjata Tajam di Bandung Berhasil Diamankan Polisi

- 2 Januari 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi begal. 2 Orang Berandalan Bermotor yang Menyabetkan Senjata Tajam di Bandung Berhasil Diamankan Polisi
Ilustrasi begal. 2 Orang Berandalan Bermotor yang Menyabetkan Senjata Tajam di Bandung Berhasil Diamankan Polisi /

 

Cianjurpedia.com – Beberapa waktu yang lalu sempat viral di media sosial video yang menunjukkan segerombolan orang berlarian karena dikejar oleh sekelompok berandalan bermotor yang membawa senjata tajam di Jalan Pasirluyu, Regol, Kota Bandung

Dalam rekaman video tersebut terlihat berandalan bermotor itu mengeroyok orang dengan menyabetkan senjata tajamnya secara membabi buta, pada Kamis 29 Desember 2022. 

Saat ini, dua orang dari kelompok berandalan bermotor tersebut telah berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Regol Polrestabes Bandung, dan beberapa orang lainnya masih dalam pengejaran. 

Melansir Instagram Humas Polrestabes Bandung, pada Senin 2 Januari 2022, adapun kedua pelaku tersebut diketahui bernama MR alias Badot (21) dan RH alias Bule (21). 

Menurut Kombes Pol Aswin Sipayung, selaku Kapolrestabes Bandung, kelompok berandalan bermotor tersebut di hari kejadian telah melakukan pencurian dan pengeroyokan terhadap seorang warga yang tengah nongkrong di Jalan Pasirluyu. 

Baca Juga: Pembunuh Mayat Tanpa Identitas di Pinggir Jalan di Tangerang Berhasil Dibekuk Polisi, Pelakunya 2 orang

Setelah video aksi para berandalan itu viral di media sosial, Unit Reskrim Polsek Regol langsung diinstruksikan oleh Aswin agar mereka segera dilakukan pengejaran. 

Hingga akhirnya petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku utama dari aksi pencurian dan pengeroyokan tersebut yang berjumlah dua orang. 

"Ada dua yang sudah diamankan, dan lima lainnya tengah dalam pengejaran," ucap Aswin. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka yang telah berhasil dibekuk itu mengaku bahwa mereka tergabung dalam sebuah kelompok bermotor.

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, bahwa para pelaku ternyata tengah menenggak minuman keras jenis Ciu sebelum melakukan aksi meresahkan tersebut. 

Kasus berandalan bermotor ini, saat ini tengah dikembangkan oleh petugas kepolisian. Dan lima orang lainnya yang turut terlibat dalam aksi ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat dari perbuatan para berandalan bermotor di Kota Bandung itu, korban mengalami sejumlah luka dan hingga saat ini masih dalam perawatan.*** 

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah