Cianjurpedia.com – Mantan petinggi perusahaan digital, Raden Indrajana Sofiandi (RIS), terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Sebelumnya RIS dijadwalkan untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus KDRT hari ini, Jumat 30 Desember 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun menurut AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, terlapor mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian hari ini dengan alasan sakit.
"Pengacara datang kemudian melayangkan surat tidak hadir karena sakit. Semuanya sudah dikumpulkan di penyidik dan sudah menerima surat sakit dari terlapor," kata Nurma Dewi, melansir Antara, pada Jumat 30 Desember 2022.
Baca Juga: Dugaan Kasus KDRT Ayah kepada Anak yang Sedang Viral, Sudah Naik ke Penyidikan
Soal laporan kasus dugaan KDRT yang menyeret mantan petinggi perusahaan digital tersebut, menurut Nurma penyidik rencananya akan memperjelas kronologi serta mencari unsur pidana di dalamnya.
Indra akan diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan KDRT tersebut, sehingga untuk menjalani proses pemeriksaan terlapor, penyidik kemudian akan menjadwalkan pemanggilannya kembali.
"Untuk jadwal nanti dijadwalkan kembali, yang jelas hari tanggal pasti dijadwalkan oleh penyidik," ujarnya.