Mantan Petinggi Perusahaan Digital, Terlapor Kasus KDRT Anak di Jaksel Mangkir dari Pemeriksaan

- 30 Desember 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi terlapor. Mantan Petinggi Perusahaan Digital, Terlapor Kasus KDRT Anak di Jaksel Mangkir dari Pemeriksaan
Ilustrasi terlapor. Mantan Petinggi Perusahaan Digital, Terlapor Kasus KDRT Anak di Jaksel Mangkir dari Pemeriksaan / Pixabay/Free-Photos/

 

Cianjurpedia.com – Mantan petinggi perusahaan digital, Raden Indrajana Sofiandi (RIS), terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.  

Sebelumnya RIS dijadwalkan untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus KDRT hari ini, Jumat 30 Desember 2022, di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Namun menurut AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, terlapor mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian hari ini dengan alasan sakit. 

"Pengacara datang kemudian melayangkan surat tidak hadir karena sakit. Semuanya sudah dikumpulkan di penyidik dan sudah menerima surat sakit dari terlapor," kata Nurma Dewi, melansir Antara, pada Jumat 30 Desember 2022. 

Baca Juga: Dugaan Kasus KDRT Ayah kepada Anak yang Sedang Viral, Sudah Naik ke Penyidikan

Soal laporan kasus dugaan KDRT yang menyeret mantan petinggi perusahaan digital tersebut, menurut Nurma penyidik rencananya akan memperjelas kronologi serta mencari unsur pidana di dalamnya. 

Indra akan diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan KDRT tersebut, sehingga untuk menjalani proses pemeriksaan terlapor, penyidik kemudian akan menjadwalkan pemanggilannya kembali. 

"Untuk jadwal nanti dijadwalkan kembali, yang jelas hari tanggal pasti dijadwalkan oleh penyidik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x