Masjid Raya Al Jabbar Dapat Digunakan Masyarakat untuk Kegiatan Majelis Taklim, Begini Caranya!

- 18 Januari 2023, 18:16 WIB
Suasana Pengajian Majelis Taklim Pakuan di Masjid Raya Al Jabbar, Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Ahad (15/1/2023).
Suasana Pengajian Majelis Taklim Pakuan di Masjid Raya Al Jabbar, Jalan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Ahad (15/1/2023). /Adpim Jabar/

- Terakhir, tinggal menunggu konfirmasi dari pengelola yang akan diinformasikan ke nomor WhatsApp yang tercantum pada form permohonan.

Masyarakat yang akan berkunjung atau mengadakan kegiatan di Masjid Raya Al Jabbar diimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban. 

Pengunjung Masjid Raya Al Jabbar diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak fasilitas, tidak makan dan minum di area masjid, tidak tidur di area masjid, serta memperhatikan barang barang bawaan dan anak saat berkunjung.***




Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x