Bagi Pendatang Kota Bandung, Berikut Titik Lokasi dan Cara Mendaftar Sebagai Penduduk Nonpermanen

- 28 April 2023, 11:29 WIB
Bagi Pendatang Kota Bandung, Berikut Titik Lokasi dan Cara Mendaftar Sebagai Penduduk Nonpermanen
Bagi Pendatang Kota Bandung, Berikut Titik Lokasi dan Cara Mendaftar Sebagai Penduduk Nonpermanen /bandung.go.id/

 

Cianjurpedia.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menggelar pelayanan identitas kependudukan digital di beberapa titik pintu kedatangan di Kota Bandung, pada Jumat 28 April 2023.

Hal tersebut dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.

Kegiatan ini juga sekaligus untuk mendata penduduk non permanen di Kota Bandung usai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, melalui Instagram @humas_bandung pada Selasa 25 April 2023, tiga titik lokasi diadakannya kegiatan tersebut adalah:

Baca Juga: Mudahnya Membuat Akta Kelahiran Bagi Orang Dewasa di Disdukcapil, Catat Persyaratannya!

- Terminal Leuwipanjang;

- Stasiun Kiaracondong;

- Terminal Cicaheum.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x