Disdukcapil dan Pemkot Tangerang Layani Penggantian Dokumen Hilang Akibat Banjir Lewat Program Peduli

- 28 Februari 2021, 11:51 WIB
Ilustrasi Dokumen.
Ilustrasi Dokumen. //pixabay/tiffy_sg/



Cianjurpedia.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melayani penggantian dokumen hilang atau rusak lewat program "Peduli" di beberapa lokasi terdampak banjir di kota itu.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Minggu 27 Februari 2021, menyebutkan bahwa warga tak perlu datang ke kantor disdukcapil untuk dapat mengurus berkas yang hilang atau rusak.

"Saya berharap dengan terselenggaranya program Peduli, warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Berikut Manfaat Daun Mint Bagi Kesehatan

Selain tidak  harus datang ke kantor disdukcapil untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak, menurutnya pelayanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin beserta Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah membagikan dokumen kependudukan kepada masyarakat terdampak banjir di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu 27 Februari 2021.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menjelaskan layanan Peduli ini mencakup beberapa jenis dokumen kependudukan.

"Layanan yang diberikan di antaranya pengurusan dokumen kependudukan, berupa KK, KTP, KIA dan Akte Kelahiran," ujar Rina.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, PDIP Belum Berencana Ganti Dengan Kader Lain

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x