Cianjurpedia.com - Berikut jadwal SIM keliling wilayah Kota Bogor pada Jumat 16 Februari 2024. Jadwal SIM Keliling wilayah Kota Bogor pada hari ini terdapat di parkir luar bagian depan Plaza Jambu Dua, dengan waktu pendaftaran dimulai pada pukul 08.00-09.00 WIB.
Sebelum datang ke lokasi, diharapkan untuk mengunduh aplikasi SIMPELPOL (Sistem Pelayanan dan Pelaporan Online) untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan.
Selanjutnya, pemohon diharuskan melakukan registrasi. Setelah itu melakukan screening kesehatan yang hasilnya akan diberikan oleh petugas saat perpanjangan SIM di lokasi.
Layanan SIM Keliling Online Polresta Bogor Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah Senin Kamis dan Ayyamul Bidh Bulan Februari 2024, Lengkap Dengan Niatnya
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1.KTP asli dan fotokopi KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,
2.SIM lama asli yang masih berlaku,