Obat untuk penyakit kronis
Dalam islam membolehkan umatnya yang sakit untuk tidak berpuasa. Jika memiliki penyakit yang cukup berat, namun tetap ingin berpuasa maka konsultasikan terlebih dahulu ke dokter.
Jika memungkinkan untuk berpuasa, mintalah kepada dokter untuk meresepkan obat yang hanya digunakan 1-2 kali sehari, dan tanya kepada apoteker cara penggunaannya.
Baca Juga: Inspirasi Food Prepping Bahan Daging Khusus Bulan Ramadan, Mudah Siapkan Sahur dan Buka Puasa
Obat-obatan yang tidak membatalkan puasa
Berdasarkan kesepakatan para ulama dan ahli medis di Maroko tahun 1997, obat dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna, tidak membatalkan puasa. Obat-obatan tersebut adalah:
- Obat yang diserap melalui kulit, seperti: salep, krim, gel, dan plester.
- Obat yang diselipkan di bawah lidah, seperti: nitrogliserin untuk angina pektoris.
- Obat-obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena. Kecuali pemberian makanan melalui intravena.
- Obat tetes mata, hidung, dan telinga.
- Obat kumur, sejauh tidak tertelan.
- Obat asma yang berbentuk inhaler.
- Pemberian gas oksigen dan anastesi.
- Suppositoria.
Demikian informasi yang tim Cianjurpedia bagikan. Selamat berpuasa, dan semoga amal ibadah Ramadan tahun ini diterima Tuhan Yang Maha Esa. Salam sehat!***