Jadwal Vaksin Dosis 1, 2, dan Vaksin Booster Kabupaten Serang, Kamis 21 April 2022: Ada di 11 Lokasi

- 21 April 2022, 10:15 WIB
Jadwal Vaksin Dosis 1, 2, dan Vaksin Booster Kabupaten Serang, Kamis 21 April 2022: Ada di 11 Lokasi
Jadwal Vaksin Dosis 1, 2, dan Vaksin Booster Kabupaten Serang, Kamis 21 April 2022: Ada di 11 Lokasi /pexels.com/ Gustavo Fring

4. RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP Kabupaten Serang)
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB.
Pendaftaran: Mendaftar ditempat (on the spot) di samping poliklinik anak lantai 2
Jenis vaksin: Sinovac dan Pfizer (sesuai ketersediaan vaksin)
Dosis: 1,2, dan 3/booster

5. UPT Puskemas Pematang
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Pendaftaran: Mendaftar ditempat (on the spot)
Dosis: 1,2, dan 3/booster
Catatan: pastikan sudah membawa dan mengisi formulir vaksinasi dengan benar dan lengkap.

6. Puskesmas Waringinkurung
Waktu: 08.30 – 11.30 WIB
Pendaftaran: Mendaftar ditempat (on the spot)
Jenis vaksin: Sinovac dan Pfizer
Dosis: 1,2, dan 3/booster

7. UPT Puskesmas Cikeusal
Waktu: 08.30 – 11.30 WIB
Pendaftaran: Mendaftar ditempat (on the spot)
Jenis vaksin: Sinovac, Pfizer, dan Moderna
Dosis: 1,2, dan 3/booster

8. UPT Puskemas Tanara
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Pendaftaran: Mendaftar ditempat (on the spot)
Jenis vaksin: Sinovac, Pfizer, dan Moderna
Dosis: 1,2, dan 3/booster

9. UPT Puskemas Bandung Kabupaten Serang
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Pendaftaran: Mendaftar ditempat (on the spot)
Jenis vaksin: Sinovac dan Pfizer
Dosis: 1 dan 2

10. Dinas Kabupaten Serang
Waktu: 08.00 – 11.00 WIB
Pendaftaran: Mendaftar ditempat (on the spot)
Jenis vaksin: Sinovac, Pfizer, dan Moderna
Dosis: 1, 2, dan 3/booster

11. Puskesmas Pontang
Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
Pendaftaran: Mendaftar ditempat (on the spot)
Dosis: 1, 2, dan 3/booster

Adapun syarat dan ketentuan bagi calon penerima vaksin:

Minimal usia 18 tahun (untuk dosis 2 dan 3/booster)
Dosis 1 untuk usia 6-11 tahun.
Membawa fotokopi KTP/KK/sertifikat vaksin sebelumnya.
Dosis 3/booster: telah vaksin lengkap (1&2) dan jarak vaksinasi minimal 3 bulan sebelumnya.
Dosis 2: jarak vaksinasi maksimal 6 bulan dari vaksin ke-1.
Menunjukan e-ticket dosis 3 (booster) yang tertera di aplikasi Peduli Lindungi
Membawa alat tulis pribadi.
Menggunakan masker.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Dinas Kabupaten Serang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah