Kang Emil Balas Cuitan Mahfud : Mengapa Kepala Daerah Terus yang Harus Dimintai Bertanggung Jawab

17 Desember 2020, 05:12 WIB
Kolase potret Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kana). /Instagram/@ridwankamil/@mohmahfudmd/

Cianjurpedia.com - Hari ini, Rabu (16/12), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab.

Selama pemeriksaan, Kang Emil mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) di Megamendung, Bogor. 

Setelah diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kang Emil memberi sejumlah pernyataan di hadapan sejumlah wartawan yang telah menunggunya.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Depok 2020 naik 6,64 persen

Salah satunya, Kang Emil menyatakan kerumunan tersebut disebabkan oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab -red) ini diizinkan," kata Kang Emil usai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Lagu Taeyeon Girls ‘Generation  “What Do I Call” Puncaki Tangga Lagu iTunes

Ia menilai pernyataan Mahfud menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung maupun di Petamburan.

Setelah pemberitaan menjadi ramai, Mahfud MD pun menanggapi pernyataan Ridwan Kamil melalui akun twitter resmi miliknya.

Baca Juga: KPU Sah-kan Pemenang Pilkada Kab. Tasikmalaya, Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan

Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan kerumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," tulis Mahfud pada Rabu (16/12) pukul 18.22 WIB.

Baca Juga: Bintang Film Populer Korea Versi Gallup

Tak lama berselang, Kang Emil membalas cuitan tersebut :

"Siap pak Mahfud. Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan," tulis mantan Walikota Bandung itu. *

Editor: Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler