PT KAI berangkatkan 9.760 Penumpang dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen Jakarta saat Natal

25 Desember 2020, 17:59 WIB
Ilustrasi kereta api /Pikiran Rakyat

 

Cianjurpedia.com - Meski pemerintah sudah menganjurkan untuk liburan di rumah saja pada liburan panjang Natal dan Tahun Baru, namun ternyata masih banyak yang bepergian ke luar kota. Pada Jumat 25 Desember 2020, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah memberangkatkan 9.760 penumpang dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Informasi tersebut dipaparkan oleh Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa. Dilansir dari Antara, Eva mengatakan sebanyak 7.900 penumpang berasal dari Stasiun Pasar Senen dan sisanya keberangkatan dari Stasiun Gambir.

Menurutnya, kedua stasiun tersebut telah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas COVID-19.

Baca Juga: Ada Akshay Kumar , Kareena Kapoor Tuangkan Harapan Natal di Medsos

"Kedua stasiun ini telah memberikan pelayanan tes cepat antigen COVID-19 terhadap 17.313 penumpang selama periode 21-24 Desember 2020," ucapnya.

Sementara untuk data rapid antigen pada pagi hari ini, Eva merinci, sebanyak 131 penumpang dari Stasiun Gambir dan 740 penumpang dari Stasiun Pasar Senen yang telah melakukan tes.

"Untuk data rapid antigen hari ini pada pukul 07.00 WIB, Stasiun Gambir sebanyak 131 penumpang dan Stasiun Pasar Senen sebanyak 740 penumpang," jelasnya. 

Baca Juga: PTPN VIII Somasi FPI, Habib Rizieq : PTPN Telantarkan Lahan Selama 30 tahun

Selain dilakukan tes cepat antigen, Eva mengatakan bahwa PT KAI juga menerapkan protokol kesehatan lainnya pada penumpang sesuai ketentuan dari pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19.

Diantaranya adalah menunjukkan surat keterangan tes cepat antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan, dengan anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan, atau tes PCR.

Kemudian, memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

Lalu, wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan dalam perjalanan sampai stasiun tujuan dan menggunakan pakaian pelindung berupa jaket atau lengan panjang.

Baca Juga: BMKG Sebut Hujan Lebat dan Banjir di Bandung Dipicu Curah Hujan yang Tinggi

"Dengan adanya aturan syarat naik kereta api jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea," kata Eva.***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler