Link Layanan Telemedisin bagi pasien Isoman COVID-19, Seperti Ini Prosedurnya

27 Januari 2022, 09:10 WIB
Link Layanan Telemedisin bagi pasien Isoman COVID-19, Seperti Ini Prosedurnya /Instagram Kementerian Kesehatan RI

Cianjurpedia.com – Kementerian Kesehatan menyediakan Layanan Telemedisin Isoman COVID-19 bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 termasuk oleh varian Omicron.

Layanan Telemedisin Isoman COVID-19 ini diperuntukan bagi pasien tanpa gejala dan yang memiliki gejala ringan.

Melalui Layanan Telemedisin Isoman COVID-19 tersebut, setiap pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis, yang dapat diakses melalui link https://isoman.kemkes.go.id.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Kamis 27 Januari 2022, Ada di Enam Lokasi

Dilansir dari laman setkab.go.id, berikut prosedur yang harus dilalui oleh para pasien agar mendapatkan layanan tersebut.

Pertama, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang terafiliasi dengan sisten New all Record (NAR) milik Kemenkes.

Jika hasil tes PCR tersebut positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka secara otomatis pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau).

Namun, jika tidak mendapat WA pemberitahuan maka pasien dapat memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id .

Baca Juga: Pemerintah Beri Konsultasi dan Obat Gratis Melalui Telemedisin untuk Pasien Postif Omicron yang Isolasi Mandir

Kedua, setelah mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin. 

Ketujuh belas platform layanan telemedisin tersebut di antaranya Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Cara berkonsultasi secara daring dengan dokter tersebut yaitu dengan menekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.

Kemudian pasien memasukkan kode voucher agar dapat berkonsultasi dan mendapatkan paket obat gratis.

Baca Juga: Layanan Telemedicine Kementerian Kesehatan Diperluas ke Wilayah Bodetabek, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ketiga, selesai berkonsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep tersebut dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat .

Hanya pasien dengan kategori layak isoman yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Adapun paket obat gratis yang disediakan bagi pasien yang menjalankan isoman ini di antaranya:

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot di Kota Bandung Hari Ini Kamis 27 Januari 2022, Ada di Enam Lokasi

1.Paket A untuk pasien tanpa gejala. Obat yang diterima terdiri dari multivitamin C,B,E, dan Zinc 10 tablet, dengan dosis 1x1.

2.Paket B untuk pasien bergejala ringan. Obat yang diterima terdiri dari multivitamin C,B,E, dan Zinc 10 tablet dengan dosis 1x1, Favipiravir 200mg 40 kaplet, atau Molnupiravir 200mg 40 tab dengan dosis 2x4 tab (1-5 hari) dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).

Jika terdapat obat di luar paket, maka obat tersebut ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin isoman.

Saat ini Layanan Telemedisin Isoman ini baru tersedia di wilayah Jabodetabek. Semoga layanan ini secepatnya bisa tersedia di daerah lain.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Setkab Kementerian Kesehatan RI

Tags

Terkini

Terpopuler